BAB 1. PERTANIAN MASA KINI
1.1 Pertanian
Masa Kini
Pertanian masa kini sudah
melakukan usaha pertanian agar kegiatan yang ada dalam pertanian dapat berjalan
secara efektif. Selain itu masalah yang ada dalam pertanian dihadapi secara
ilmiah. Penelitian-penelitian mengenai irigasi dan drainase telah dimanfaatkan
untuk mendapatkan hasil pertanian yang maksimum. Selain itu juga dilakukan
pemuliaan tanaman untuk mendapatkan jenis varietas unggul yaitu berproduksi
tinggi, respon terhadap pemupukan, dan tahan terhadap serangan penyakit
(Soetriono et al, 2003:4).
1.2 Penggunaan
Sumber Daya Alam
Penggunaan Sumber Daya Alam
(SDA) sektor pertanian belum optimal. Bahkan tanah yang digunakan untuk
pertanian mengalami penurunan kesuburannya karena berbagai penyebab antara lain
erosi, terpolusi, tidak seimbang unsure hara dalam tanah, adanya ketergantungan
tanah terhadap masukan aspek pupuk, pestisida dan produksi tanaman lebih
rendah. Tantangan yang paling penting dalam abad mendatang adalah tanah yang
miskin, defisiensi unsure hara dan tanah-tanah tererosi (Nurmala, 2012: 32).
Namun di sisi lain, juga
terjadi kerusakan pada sumber daya alam dan lingkungan. Beberapa kerusakan alam
yang saat ini sering terjadi seperti banjir, kebakaran hutan, longsor, badai,
wabah hama penyakit, hilangnya keanekaragaman hayati mengakibatkan berbagai
kerugian baik material maupun nonmaterial. Semua itu merupakan cerminan dari
semakin lemahnya daya dukung lingkungan atau alam. Daya dukung lingkungan yang
tidak berkelanjutan dapat berakibat terhadap menurunnya produksi pertanian,
khususnya pada ketahanan pangan. Kerusakan lahan di Indonesia terjadi akibat
penggunaan bahan kimia tanpa tindakan konservasi yang memadai. Belum
diterapkannya konservasi pada lahan pertanian cenderung disebabkan oleh faktor
sosial ekonomi dan budaya serta kesadaran petani yang rendah (Solahuddin et
al, 2005:7).
1.3
Produksi Pertanian
Garis-garis besar haluan
negara menetapkan bahwa prioritas pembangunan diletakkan pada pembangunan
bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian. Pembangunan pertanian
diarahkan untuk meningkatkan produksi pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan
dan kebutuhan industri dalam negeri serta meningkatkan ekspor, meningkatkan
pendapatan petani, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan
kesempatan berusaha (Mufti, 2009:36). Namun menurut Nurmala (2012:39), hasil
pertanian di lapangan tidak semulus apa yang diharapkan. seiring dengan proses
pertumbuhan dan hasil dalam kurun waktu tertentu memungkinkan adanya gangguan
baik disebabkan oleh faktor abiotik terutama pengaruh faktor iklim dan media
tumbuh yang kurang menguntungkan, ataupun disebabkan oleh faktor biotik
terutama gangguan gulma, hama dan penyakit sehingga hasil pertanian akan
berkurang.
1.4
Kebutuhan dan Ketahanan Pangan
Kebutuhan terhadap pangan adalah salah satu kebutuhan asasi
manusia. Awal peradapan manusia melakukan food
hunting and gathering karena pengetahuan manusia belum berkembang tentang
budiya pertanian. Pada awalnya manusia melakukan budidaya pertanian hanya untuk
mencukupi kebutuhan dirinya sendiri, namun berkembangnya pengetahuan dan
kebutuhan terhadap barang lain yang tidak dapat dipenuhi sendiri, kemudian
berkembang system pertukaran barang antara individu atau kelompok orang
(Yuwono, 2011).
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama yang
tidak dapat disubstitusi dengan bahan lain. Sementara , pertumbuhan jumlah
penduduk Indonesia yang terus meningkat memerlukan penyediaan bahan pangang
dalam jumlah yang sangat besar (Dewan Ketahanan Pangan, 2010).
Permasalahan beras dalam negeri tidak pernah selesai, mulai dari
importasi beras yang terus berlangsung hinga sekarang. Berbagai program seperti
ekstensifikasi, intersifikasi dan revitalisasi infrastruktur pertanian terus
digulirkan termasuk program disertifikasi pangan untuk mengurangi
ketergantungan pada beras (Setiawan, 2012)
Indonesia secara umum tidak memiliki masalah terhadap
ketersediaan pangan. Indonesia memproduksi sekitar 31 juta ton beras setiap
tahunnya dan mengkonsumsi sedikit diatas tingkat produksi tersebut; dimana
impor umumnya kurang dari 7% konsumsi. Lebih jauh jaringan distribusi swasta
yang berjalan secara effisien turut memperkuat ketahanan pangan di seluruh
Indonesia (Wordbank). Banyak orang memperkirakan bahwa dengan laju pertumbuhan
penduduk di dunia, yang tetap tinggi di Indonesia, sementara lahan yang
tersedia untuk kegiatan-kegiatan pertanian semakin sempit, maka pada suatu saat
akan mengalami krisis pangan atau kekurangan stok (Tambunan, 2003:175).
BAB 2. PERTANIAN MASA
DEPAN
2.1 Konsep
Pertanian Berkelanjutan
Menurut Reijntjes et
al (1992:2), keberlanjutan dapat diartikan sebagai menjaga agar suatu
upaya terus berlangsung atau kemampuan untuk bertahan dan menjaga agar tidak
merosot. Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya yang berhasil
untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus
mempertahankan atau meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumber
daya alam. Pertanian bisa dikatakan berkelanjutan jika mencangkup hal-hal
berikut:
1) Mantap secara ekologis, yang
berarti bahwa kualitas sumber daya alam dipertahankan dan kemampuan
agroekosistem secara keseluruhan dari manusia, hewan, dan tanaman sampai
organisme tanah ditingkatkan.
2) Bisa berlansung secara
ekonomis, berarti bahwa petani bisa cukup menghasilkan untuk pemenuhan
kebutuhan dan pendapatan sendiri serta mendapatkan penghasilan yang mencukupi
untuk mengembalikan tenaga dan biaya yang dikeluarkan.
3) Adil, berarti bahwa sumber daya
dan kekuasaan di distribusikan sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua
anggota masyarakat terpenuhi dan hak-hak mereka dalam penggunaan lahan , moda
yang memadai, bantuan teknis serta peluang pemasaran terjamin.
4) Manusiawi, berarti bahwa semua
bentuk kehidupan dihargai.
5) Luwes, berarti bahwa masyrakat
pedesaan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi usaha tani yang
berlangsung terus.
2.2
Pertanian Berkelanjutan dengan Input Luar Rendah
LEISA adalah pertanian yang
mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang tersedia di tempat
(seperti tanah, air, tumbuhan, tanaman, dan hewan lokal serta tenaga manusia,
pengetahuan, dan keterampilan) dan yang secara ekonomis layak, mantap secara
ekologis, disesuaikan menurut budaya dan adil secara sosial. LEISA merupakan
suatu pilihan yang layak bagi banyak petani dan bisa melengkapi bentuk-bentuk
lain produksi pertanian. Karena sebagian besar petani tidak mampu unuk
memanfaatkan input buatan itu atau hanya dalam jumlah yang sangat sedikit, maka
pertanian perlu dipusatkan pada teknologi yang bisa memanfaatkan sumber daya
lokal secara efisien (Reijntjes et al, 1992:22).
Menurut Reijntjes et al, (1992:23), LEISA mengacu pada bentuk-bentuk pertanian seperti
berikut:
1.
Berusaha mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya lokal yang ada dengan mengkombinasikan berbagai macam
komponen sistem usaha tani, yaitu tanaman, hewan, tanah, air, iklim, dan
manusia sehingga saling melengkapi dan memberikan efek sinergi yang paling
besar.
2.
Berusaha mencari cara
pemanfaatan input luar hanya bila diperlukan untuk melengkapi unsur-unsur yang
kurang dalam ekosistem dan meningkatkan sumber daya biologi, fisik, dan
manusia. Dalam memanfaatkan input luar, perhatian utama diberikan pada
maksimalisasi daur ulang dan minimalisasi kerusakaan lingkungan.
LEISA tidak bertujuan untuk memaksimalkan
produksi dalam jangka pendek, namun untuk mencapai tingkat produksi yang stabil
dan memadai dalam jangka panjang. LEISA berupaya untuk mempertahankan dan
meningkatkan sumber daya alam serta memanfaatkan secara maksimal prose salami.
Pada tingkat petani, usaha
tani regional maupun nasional, LEISA menunjukkan perlunya pengawasan melekat
pada pengelolaan unsure hara, air dan energi secara hati-hati untuk mencapai
kesembingan pada tingkat produksi yang tinggi. Oleh karena penyaluran ini tidak
dibatasi oleh batas-batas lahan usaha tani, maka LEISA memerlukan pengelolaan
bukan hanya pada tingkat usaha tani tapi pada tingkat wilayah regional,
nasional, atau internasional. Pada tiap tingkat, dicari teknologi yang dapat
daur penyaluran itu sesingkat mungkin dan menyeimbangkan penyaluran (Reijntjes et
al, 1992:23).
BAB 3. GAGASAN DAN IDE
KREATIF SERTA INOVATIF TENTANG PERTANIAN MASA DEPAN DI INDONESIA
3.1 Penerapan Sistem
Pertanian Terpadu (Integrated Farming System)
Menurut Menurut
Solahuddin et al (2005:9-12), IFS dapat dapat didefinisikan
sebagai metode usaha yang merujuk pada totalitas pengembagan usaha pertanian
dan cara dalam menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha pertanian dari
tahun ke tahun dengan jaminan bahwa usaha pertanian tersebut dapat dilaksanakan
secara berkesinambungan. Prinsip-prinsip dalam IFS (Integrated Farming
System) meliputi:
1.
Pengelolaan keterampilan
dan partisipasi petani
2.
Komoditi yang di
budidayakan berasal dari varietas terbaik
3.
Penerapan system rotasi dan
integrasi penanaman
4.
Komitmen tinggi untuk
meneruskan monitoring, audit, dan evaluasi terhadap proses produksi
5.
Efektivitas dalam
menggunakan tanah dan air
6.
Penggunaan pupuk organik
sebagai sumber unsure hara bagi tanaman
7.
Pengendalian hama terpadu
8.
Penggunaan energy secara
efektif
9.
Penggunaan konsep manajemen
limbah dengan cara penggunaan kembali atau pengolahan kembali
10.
Menjaga kesuburan tanah dan
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan
3.2
Pemberdayaan Masyarakat Petani
Menurut Karsidi (2002:1),
pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan mengandung arti bahwa
manusia ditempatkan pada posisi pelaku dan penerima manfaat dari proses mencari
solusi dan meraih hasil pembangunan. Dengan demikian maka masyarakat harus
mampu meningkatkan kualitas kemandirian mengatasi masalah yang dihadapi. Beberapa
aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam pemberdayaan masyarakat
petani antara lain :
a.
Pengembangan
organisasi/kelompok masyarakat yang dikembangkan dan berfungsi dalam
mendinamisir kegiatan produktif masyarakat.
b.
Pengembangan jaringan
strategis antar kelompok/organisasi masyarakat yang terbentuk dan berperan
dalam pengembangan masyarakat tani, misalnya asosiasi dari organisasi petani,
baik dalam skala nasional, wilayah, maupun lokal.
c.
Kemampuan kelompok petani
kecil dalam mengakses sumber-sumber luar yang dapat mendukung pengembangan
mereka, baik dalam bidang informasi pasar, permodalan, serta teknologi dan
manajemen, termasuk didalamnya kemampuan lobi ekonomi.
3.3
Membentuk Lembaga Pertanian
Lembaga
kemasyarakatan/lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistim norma
khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu
kebutuhan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat. Kelembagaan pertanian
pada masyarakat pedesaan yang masih bersahaja terkait erat dengan kegiatan
ekonomi masyarakat tradional (Universitas Brawijaya).
Pada masyarakat desa yang
kegiatan ekonominya masih belum didominasi sistim ekonomi uang, menyebabkan
masih kuatnya kait-mengkait antara kegiatan ekonomi dan social, sistim gotong
royong dalam proses produksi pertanian, sistim bagi hasil, sistim tebasan,
sistim borongan pengolahan tanah dan pemanenan sistim buruh tani, dan sistim
tradisional lainnya yang terkait dengan operasi produksi pertanian. Contoh
lembaga pertanian yaitu kelompok tani, kelompok pemakai air, kelompok kredit
usaha, koperasi desa, kelompok pemasaran, kelompok peternak, industry kecil,
dan lain sebagainya (Universita Brawijaya).
3.4
Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan
Sistem
pertanian ramah lingkungan dan
berkelanjutan merupakan suatu cara bertani
yang mengandalkan pada berimbangnya siklus
yang berlangsung di dalam sebuah ekosistem. Dalam
sistem ini penggunaan input kimiawi
sangat dibatasi atau
tidak digunakan sama
sekali. Peran dekomposer-dekomposer yang
hidup di dalam tanah sangat penting
artinya dalam proses penguraian bahan-bahan
organik yang sangat bermanfaat untuk memperbaiki
sifat fisika dan kimia tanah. Selain
itu adanya musuh-musuh alami organisme pengganggu
tanaman baik berupa predator maupun sifat
tertentu dari tanaman merupakan potensi yang
dapat dikembangkan untuk pengendalian hama dan penyakit
tanaman (Hawayati, et al, tanpa tahun:3). Salah satu contoh
penggunaan teknologi ramah lingkungan yaitu dengan menggunakan pupuk organik.
Pupuk organic itu sendiri merupakan pupuk yang terbuat dari bahan-bahan organic
seperti daun-daun, batang, ranting yang lapuk, atau kotoran ternak sehingga
tidak menimbulkan kerusakan dalam tanah (Indriani, 2002:1).
BAB 4. PEMBAHASAN
Penggunaan Sumber Daya Alam
(SDA) sektor pertanian belum optimal, sehingga efesiensi dan produktifitas
penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) masih relative rendah. Ketersediaan sarana
dan prasarana pertanian relatif kurang memadai, terutama di daerah pedesaan.
Sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena
pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan
pertanian produktif yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Pangan
merupakan istilah yang sangat teramat penting bagi pertanian, karena secara
hakiki pangan merupakan salah satu kebutuhan paling dasar dalam pemenuhan
kebutuhan manusia.
Untuk mngatasi permasalahan
tersebut, dibutuhkan beberapa perubahan dalam berbagai kegiatan pertanian.
Salah satunya yaitu dengan perkembangan teknologi yang semakin meningkat. Degan
teknologi masa depan yang diharapkan nantinya dapat memajukan pertanian di
Indonesia. Engan teknologibaru dan modern diharapkan mampu megatasi
permasalahan dalam asyarakat terutama dalam bidang kebutuhan produksi
pertanian.
Dalam memajukan pertanian
dari cara yang digunakan petani saat ini hingga menjadi lebih maju membutuhkan
sebuah strategi yang baik dan mampu diterima dalam masyarakat. Beberapa contoh
diantaranya yaitu dengan penerapan IFS (Integrated Farming System),
pemberdayaan masyarakat petani, membentuk lembaga pertanian, meggunakan
teknologi ramah lingkungan, dan pengembangan pusat agribisnis.
Dengan penerapan IFS (Integrated
Farming System) tentunya akan mengoptimalkan hasil pertanian. Dengan IFS
petani akan mampu mengembangkan usaha pertaniannya dan mampu menghadapi
tantangan dalam mengembangkan usaha pertanian dari tahun ke tahun. Selain itu
dalam meningkatkan SDM yang masih rendah dapat dilakukan dengan melakukan suatu
pemberdayaan masyarakat. Dengan melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dalam
bidang pertanian tentunya akan meningkakan pengetahuan para petai akan kemajuan
teknologi sehingga produksi pertanian akan semakin meningkat. Jika petani sudah
memahami berbagai hal dalam kemajuan teknologi, maka diperluka pengembangan
lebih lanjut yaitu dengan membentuk suatu lembaga pertanian yang mampu
menghimpun seluruh petani dalam mengatasi dan mengayomi permasalahan para
petani.
Dalam proses pengembangan
pertnian di Indonesia tidak cukup dengan hal di atas. Masih ada beberapa cara
lagi yaitu dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan dalam proses kegiatan
pertanian. Dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan, tentunya akan membawa
dampak positif. Beberapa diantaranya yaitu tidak akan merusak alam, lingkungan
akan terjaga dan terlindungi hingga generasi yang akan datang.
Jika semua itu sudah
terlaksana, maka untuk menuju suatu kesejahteraan petani yang baik masih
membutuhkan proses selanjutnya yaitu memalui manajemen industri. Degan
mendirikan suatu pusat industri tentunya akan memberikan hasil yang lebi banyak
kepada para petani. Untuk mendirikan suatu pusat industri tentunya harus
melihat suatu prospek hasil produksi dalam suatu daerah tertentu. Pengembangan
pertanian melalui industry kecil akan menjadikan para petani lebih mudah dalam
mengolah produksi pertaniannya sehingga mendapatkan produk yang lebih bernilai
ekonomis tinggi sekaligus mendapatkan untung yang lebih besar.
BAB 5. KESIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan
sbagai beikut.
1.
Penggunaan Sumber Daya Alam
(SDA) sektor pertanian belum optimal, sehingga efesiensi dan produktifitas
penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) masih relatif rendah.
2.
Sulitnya melakukan
peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan
pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif
yang berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman.
3.
Peningkatan efisiensi dan
produktifitas serta kualiats sumber daya manusia dan penguasaan pengetahuan
teknologi bertani adalah aspek yang tidak kalah penting dalam mewujudkan
pertanian yang maju dan kompetitif.
4.
Gagasan, dan ide kreatif
serta inovasi tentang pertanian masa depan di Indonesia perlu dikembangkan
untuk memajukan sektor pertanian di Indonesia.